Legalisir Dokumen Pegawai

Deskripsi

Layanan legalisir dokumen pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah.

Persyaratan

  1. Surat permohonan
  2. Fotokopi identitas
  3. Dokumen pendukung

Standar Operasional Prosedur (SOP)