Pendataan Satuan Pendidikan Dasar

Deskripsi

Layanan pendataan satuan pendidikan dasar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah.

Persyaratan

  1. Surat permohonan
  2. Fotokopi identitas
  3. Dokumen pendukung

Standar Operasional Prosedur (SOP)