Pendataan Cagar Budaya

Deskripsi

Layanan pendataan cagar budaya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah.

Persyaratan

  1. Surat permohonan
  2. Fotokopi identitas
  3. Dokumen pendukung

Standar Operasional Prosedur (SOP)