Legalisir Ijazah SD/SMP

Deskripsi

Layanan legalisir ijazah sd/smp di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah.

Persyaratan

  1. Surat permohonan
  2. Fotokopi identitas
  3. Dokumen pendukung

Standar Operasional Prosedur (SOP)